Pada masa pandemik seperti yang kita alami saat ini, seringkali kita canggung pada saat bertemu dengan orang yang kita kenal. Mungkin yang biasanya kita berjabat tangan sekarang jadi tidak lantaran menjalankan protokoler social distancing. Lantas, apa yang seharusnya kita lakukan saat bertemu dengan mereka yang kita kenal?. Mana yang lebih baik, berjabat tangan kah, isyarat salam kah, atau mengucapkan salam ?.

Banyak dari kaum muslimin mencukupkan diri mereka dengan angkat tangan (tanpa ucapan salam) jika bertemu dengan kerabatnya. Sebetulnya, hal itu telah datang pelarangannya dari Nabi صلى الله عليه وسلم

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا، لَا تَشَبَّهُوا بِالْيَهُودِ، وَلَا بِالنَّصَارَى ؛ فَإِنَّ تَسْلِيمَ الْيَهُودِ الْإِشَارَةُ بِالْأَصَابِعِ، وَتَسْلِيمَ النَّصَارَى الْإِشَارَةُ بِالْأَكُفِّ

Bukanlah bagian dari kami, siapa yang menyerupai kaum lain (selain islam), janganlah kalian menyerupai yahudi dan nasrani, karena cara salam yahudi adalah dengan memberi isyarat dengan jari-jari saja (tanpa mengucapkan salam), dan gaya salamnya orang  nasrani yang hanya mengisyaratkan dengan tangan saja (tanpa mengucapkan salam). (HR. Tirmidzi 2695)

Hadits ini dinilai lemah, namun Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari[1] menambahkan bahwa ada hadist yang serupa dengan sanad yang jayyid (baik), Rasul صلى الله عليه وسلم mengatakan,

لَا تُسَلِّمُواْ تَسْلِيْمَ اليَهُودِ فَإِنَّ تَسْلِيْمَهُمْ بِالرُّءُوسِ وَالأَكفِ الإِشَارَةِ

Janganlah engkau tebarkan salam sebagaimana salamnya para yahudi, karena salamnya mereka hanya dengan isyarat kepala atau tangan. (HR. An Nasai dalam Amalul Yaumi wa Lailah no 340)

Namun, terdapat riwayat dari Sunan At Tirmdzi dan yang lainnya dari Asma binti Yazid RadhiAllahu Anha,

شَهْرَ بْنَ حَوْشَبٍ يَقُولُ : سَمِعْتُ أَسْمَاءَ بِنْتَ يَزِيدَ تُحَدِّثُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ فِي الْمَسْجِدِ يَوْمًا، وَعُصْبَةٌ مِنَ النِّسَاءِ قُعُودٌ، فَأَلْوَى بِيَدِهِ بِالتَّسْلِيمِ

Dari Syahru bin Hausyab ia mengatakan, aku mendengar Asma binti Yazid mengatakan bahwa Rasulullah melewati masjid pada suatu hari, dan ada beberapa wanita sedang duduk-duduk, lalu Rasulullah memberikan salam dengan isyarat tangan (HR. Tirmidzi 2697)

Nah, kita dapati secara dzahir ada dua riwayat yang kontradiktif, yang pertama  melarang, yang kedua justru Rasulullah  صلى الله عليه وسلم melakukan?

Para Ulama telah memberikan jawaban untuk itu, dalam syarh (penjelasan) hadits Sunan Tirmidzi[2]  bahwa kedua riwayat yang terlihat bertolak belakang ternyata tersebut bisa digabungkan, karena pada riwayat yang menyatakan bahwasanya Rasulullah memberikan isyarat kepada para wanita di kala itu  bisa juga difahami bahwa Rasullah memberikan isyarat sekaligus mengucapkan salam, sebab terdapat hadits lain yang meriwayatkan

أَسْمَاءُ بْنَةُ يَزِيدَ : مَرَّ عَلَيْنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نِسْوَةٍ فَسَلَّمَ عَلَيْنَا.

Dari Asma binti Yazid, ia  mengatakan, Rasulullah pernah lewat di hadapan kami  lalu memberikan salam kepada kami. (HR.Abu Dawud 5204)

Jadi, terdapat larangan dari Rasulullah untuk salam dengan isyarat saja tanpa mengucapkan salam. Mengucapkan salam lebih utama.

Perhatian

Al Hafidz Ibnu Hajar  mengatakan, bahwa larangan ini terkhususkan untuk siapa saja yang dasarnya mampu mengucapkan salam, karena larangan ini tidak berlaku kepada mereka  yang memang kala itu tak mampu untuk melafazkan salam seperti orang yang sedang sholat, jaraknya sangat jauh, bisu, begitu juga kepada orang tuli.

Refrensi : Al I’lam Bi’ba’dhi Ahkamis Salam, karya DR. Abdus Salam Barjas

Penulis: Muhammad Halid Syarie Lc


[1] 14\11

[2] Tuhfatul Ahwazi