Seringkali kita mendapati adanya perbedaan dalam mengangkat tangan ketika takbir dalam shalat. Ada yang setinggi telinga, ada yang setinggi pundak, dan ada yang cuma setinggi dada. Lantas, bagaimana cara kita menyikapi perbedaan di dalam hal ini ?.

Pertama, kedua tangan diangkat sampai kedua telinga, hal ini sesuai dengan sabda Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berbunyi:

عَنْ قَتَادَةَ عَنْ نَصْرِ بْنِ عَاصِمٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا كَبَّرَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ بِهِمَا أُذُنَيْهِ وَإِذَا رَكَعَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ بِهِمَا أُذُنَيْهِ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ فَقَالَ « سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ ». فَعَلَ مِثْلَ ذَلِكَ.

Artinya: riwayat Malik bin khuwairis, bahwa Nabi ketika takbir mengangkat kedua tangan sampai batas kedua telinga, begitu juga ketika ruku beliau mengangkat kedua tangan sampai kedua telinga, dan ketika bangun dari ruku beliau membaca sami’a allahu liman hamidah.

Kedua, kedua tangan diangkat sampai batas pundak, sebagaimana Nabi Muhammad Saw. bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ فِي الصَّلَاةِ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يَكُونَا حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ وَكَانَ يَفْعَلُ ذَلِكَ حِينَ يُكَبِّرُ لِلرُّكُوعِ وَيَفْعَلُ ذَلِكَ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ وَيَقُولُ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ وَلَا يَفْعَلُ ذَلِكَ فِي السُّجُودِ

Artinya: dari Abdullah bin Umar  berkata: saya melihat Rasulullah ketika salat mengangkat kedua tangannya sampai batas kedua pundak, begitu juga waktu ruku, maupun bangun dari ruku kemudian membaca sami’a allahu liman hamidah. (Fathul Bari syarah Shahih Al-Bukhari , hal.257 hadits nomer: 703)

Dari kedua hadits ini kita tahu bahwa dua pendapat ini sama kuatnya, untuk itu sebaiknya disikapi dengan berlapang dada, serta menghargai perbedaan, dan mengutamakan persatuan. Adapun mengenai setinggi dada maka tidak kami dapati satu riwayat pun yang menerangkan hal tersebut. Wallahu A’lam bisshowab