بسم الله الرحمن الرحيم
Judul asli: Negara ISIS membunuh para kaum muslimin yang sedang sholat dan menodai Al Quran dengan darah-darah mereka.
الحمد لله، ولا حول ولا قوة إلا بالله، وصلى الله وسلم وبارك على عبد الله ورسوله نبينا محمد وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين
Telah menjamur sebuah kelompok di negara iraq dan suriah lebih dari satu tahun yang lalu, kelompok yang di kenal dengan nama Daisy (daulah Islam Syam dan Iraq) atau ISIS, yang mereka mengira negara yang mereka buat adalah Negara Islam, padahal sejatinya mereka adalah pemegang tongkat estafet dari firqoh khawarij yang telah muncul di era para Sahabat Radhiallahu Anhum, firqoh yang telah mengkafirkan para sahabat dan memerangi dua khalifah besar umat islam Ustman bin Affan dan Ali Bin Abi Talib. Dua khalifah ini telah diperangi oleh mereka, dan terbunuh lah sebagian dari mereka.
Saat ini kejahatan dan keburukan mereka berlanjut, para pemuda yang mempunyai khayalan tinggi nan bodoh ini membunuh orang-orang yang tak bersalah di Negara Saudi Arabia, mereka membunuh kaum muslimin yang saat itu dalam keadaan sholat.
Peristiwa terakhir (saat artikel ini di terbitkan) terjadi di daerah asir Saudi Arabia pada saat kaum muslimin sedang melaksanakan sholat dzuhur berjamaah tepatnya pada hari kamis, 6 agustus 2015, dan menodai Al Quran yang ada dengan darah darah kaum muslimin yang mereka bunuh, lalu mereka mengatakan bahwa ini adalah jihad, dan memang tidak diragukan mereka telah jihad, namun jihad di jalannya para setan.
Dan saya (Sheikh al Abbad) telah menulis dua buah artikel untuk firqoh ini, yang pertama berjudul Fitnah Khilafah ISIS, dan di terbitkan 26 juli 2014 dan yang kedua berjudul Khilafah ISIS membunuh para orang yang sholat dan menyembelih anak adam dengan pisau-pisau mereka dan di terbitkan 9 juni 2015.
lalu dengan akal dan agama apa, mereka mengatakan apa yang mereka lakukan adalah jihad? Apakah membunuh orang-orang yang sedang sholat dikatakan jihad? Menodai Al Quran dengan darah darah mereka, dikatakan jihad?
Tak diragukan membunuh seseorang tanpa hak adalah tindak kejahatan, di tempat manapun ia melakukannya, dan ISIS justru melakukannya saat kaum muslimin sholat dan di dalam masjid, maka ini benar benar tindak kejahatan yang paling jahat.
Allah berfirman,
مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang menghalalkan pembunuhan seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya”. (QS. Al Maidah:32)
Kejahatan yang mereka lakukan ini benar-benar bertolak belakang dengan perkataan Allah ta’ala saat mensifati RasulNya,
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu” (QS. Al Imran:159)
Juga dengan perkataan Rasulullah tentang membunuh seseorang dengan haknya, beliau bersabda,
إن الله كتب الإحسان على كل شي فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبحة وليحد أحدكم شفرته وليرح ذبيحته» رواه مسلم
“Sesungguhnya Allah mewajibkan berlaku baik terhadap segala sesuatu. Maka jika kalian membunuh, hendaklah membunuh dengan cara yang baik. Jika kalian menyembelih, hendaklah menyembelih dengan cara yang baik. Hendaklah seorang dari kalian menajamkan pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihannya”. (HR Muslim).
lalu membunuh seseorang tidak dengan hak mereka katakan syahid dan jihad? sungguh jauh dari kata syahid atau jihad dan masuk surga, bahkan sesungguhnya yang melakukannya itu justru diancam dengan neraka, Allah berfirman,
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمً
“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya”. (An nisa:93).
Apakah masuk akal syariat yang Allah sifatkan utusanNya yang membawa syariat ini dengan mengatakan,
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِين
“ Kami tidaklah mengutusmu melainkan untuk menjadi rahmat bagi alam semesta” (QS. Al Anbiya;107)
kemudian dikatakan syariat ini membolehkan membunuh orang tanpa hak? Bahkan membunuh mereka dalam keadaan sholat di dalam masjid?
Nauzubillah!
رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّاب
“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia)”. (QS. Al Imran:8)
وصلى الله وسلم وبارك على عبده ورسوله نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين
Di terbitkan pada tanggal 30/10/1436هـ
15 Agustus 2015
Di Ambil dari Website Pribadi Sheikh AbdulMuhsin Al Abbad
http://al-abbaad.com/articles/139-136
di terjemahkan oleh
Muhammad Halid Syari
Madinah, 26 Feburary 2016