Allah Ta’ala berfirman
, هُوَ الَّذِي أَنزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُّحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ ۖ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ ۗ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ ۗ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِّنْ عِندِ رَبِّنَا ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ
“Dialah yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang semuanya itu dari sisi Tuhan kami”. Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal. (QS. Al Imran:7).
Di dalam ayat ini Allah mengabarkan bahwa di dalam Al Quran terdapat dua jenis ayat, yang pertama muhkamaat, yaitu ayat ayat yang jelas, dapat dipahami secara langsung tidak ada kesamaran dalam maknanya. Yang kedua mutasyaabihaat yaitu ayat ayat yang maknanya tidak dapat diketahui secara langsung serta terdapat kesamaran dalam maknanya. Dan kesamaran makna ini bukan berarti ayat tersebut tidak jelas, namun adanya kesamaran makna dalam ayat tersebut dalam pemahaman kebanyakan manusia.
Contohnya: Alif Lam Mim di awal surat Al Baqarah, dan beberapa ayat akan perkara ghaib. Yang dimana orang-orang yang hatinya condong kepada kesesatan akan mencari cari takwilnya(tanpa ilmu) untuk menjadikan fitnah dalam aqidah kaum muslimin.
Maka yang wajib untuk seorang muslim dalam menyikapi ayat ayat mutasyaabihaat ada tiga yaitu,
1. Beriman terhadap semua ayat Al Quran bahwa itu semua dari Allah, dan tidak ada perselisihan antara ayat ayat di dalamnya.
2. Mengembalikan ayat ayat yang mutasyaabihaat kepada ayat ayat yang sudah jelas (muhkamat). Karena sebagian ayat mutasyabihat bisa diketahui maknanya dengan kembali kepada tafsiran ayat muhkamat.
3. Ruju’ serta bertanya kepada para Ulama yang mengetahui ta’wil serta tafsir ayat ayat mutasyaabihaat agar menghilangkan kerancuan pemahaman yang terdapat di ayat tersebut.
Muhammad Halid Syar’i
Diambil dari
http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/forumdisplay.php?f=3