Termasuk kebiasaan orang-orang jahiliyah ketika mengalami musibah ditinggal mati oleh orang yang dicintai adalah NIYAHAH. Dan niyahah ini adalah dosa besar.
Abu Malik Al-Asy’ari Radhiyallahu ‘anhu. berkata, Nabi ﷺ bersabda:
أَرْبَعٌ فِي أُمَّتِي مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ، لَا يَتْرُكُونَهُنَّ: الْفَخْرُ فِي الْأَحْسَابِ، وَالطَّعْنُ فِي الْأَنْسَابِ، وَالْاسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ، وَالنِّيَاحَةُ
“Ada empat perkara jahiliyah pada umatku, mereka tidak akan meninggalkannya: Membanggakan kemuliaan orang tua, mencela nasab (garis keturunan), menganggap turunnya hujan dengan munculnya bintang tertentu, dan niyahah (meratap).” [HR.Muslim, no. 934]
Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Umat (Islam) sepakat keharaman niyahah terhadap mayit, berteriak dengan teriakan jahiliyah, dan berteriak dengan kecelakaan di saat musibah”. [Al-Adzkar, hlm. 146, karya An-Nawawi, tahqiq: Al-Arnauth]
Niyahah artinya meratapi mayyit. Para ulama menyebutkan niyahah termasuk tradisi masyarakat jahiliyah yang ditinggalkan Islam.
Termasuk didalamnya kumpul-kumpul dan makan-makan dirumah duka
Jarir bin Abdillah Al-Bajali berkata,
“Kami (para shahabat Nabi) menganggap kumpul-kumpul di rumah keluarga mayyit dengan dibuatkan makanan untuk para tetamu setelah penguburannya termasuk niyahah.” (Riwayat Ahmad 6905, Ibnu Majah 1612 dishohihkan Al-Arna’uth)
Al-Hafizh An-Nawawi salah orang ulama besar madzhab Asy-Syafi’i mengatakan,
“Adapun yang dilakukan keluarga mayyit dengan membuatkan makanan dan mengumpulkan orang-orang di rumah mayyit maka ini tidak ada tuntunannya dalam syariat dan ini termasuk perbuatan yang mengada-ada.” (Al-Majmu’ 5/320)
Sedangkan yang dianjurkan oleh sunnah (petunjuk) Nabi ﷺ adalah sebaliknya yaitu masyarakat memberikan makanan kepada keluarga mayyit karena mereka sedang berduka dan butuh uluran tangan