Bab X
Hukum menyembelih binatang dengan tujuan selain Allah ﷻ
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab merinci jenis-jenis kesyirikan, dari bab ketujuh hingga akhir buku ini. Karena kesyirikan di abad dahulu seperti abad ketiga berbeda dan tidaklah seramai kesyirikan yang ada pada abad kedelapan dan apalagi setelahnya. Manusia harusnya berusaha menghindari kesyirikan sampai dia meninggal dunia. Bagaimana kita dapat menghindarinya jika kita tidak mengetahuinya, maka memahami bab-bab yang akan datang adalah pentingi dan sangat diperlukan.
Praktek menyembelih untuk selain Allah ﷻ adalah salah satu kebiasaan dari sebagian kaum muslimin di negeri ini. Menyembelih pada sudut-sudut tanah sebelum membangun rumah di atasnya agar dijauhkan dari bahaya, sebelum proyek-proyek pengeboran tambang biasa juga di daerah-daerah tertentu ada tradisi setempat berupa ritual penyembelihan hewan untuk arwah, penyembelihan-penyembelihan yang disuruh para dukun, penyembelihan kerbau di pantai selatan untuk menghindari amarah nyi roro kidul sehingga banyak yang tenggelam di laut selatan, dan lain sebagainya.
Terkadang, musibahnya adalah ketika tanpa melakukan ritual tersebut, para jin yang ada disana mengganggu mereka, sehingga orang-orang yang lemah imannya semakin takut kepada selain Allah ﷻ. Ini adalah dampak dari macam-macam khayalan kita selama ini kepada jin dan setan yang merupakan penyimpangan akidah yang sudah mendarahdaging pada sebagian besar diri-diri kaum muslimin di indonesia.
Diantara ibadah yang sangat agung adalah ibadah menyembelih karena Allah ﷻ, seperti akikah, hari qurban, hadyu, dam yang dibayarkan saat pelanggaran dalam ibadah manasik haji, dan itu semua syariat Allah.
Dalil pertama
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ – لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
Artinya : “Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”. QS Al An’am : 162-163.
Kata نُسُكِي berarti ibadahku dan juga berarti sembelihanku, menurut para ahli tafsir. Sebagaimana ibadah secara umum hanya ditujukan kepada Allah ﷻ, maka penyembelihanpun juga hanya ditujukan kepada Allah ﷻ, tiada sekutu bagiNya. Maka barangsiapa menyembelih kepada selain Allah ﷻ, sama halnya sebagaimana dia shalat kepada selain Allah ﷻ.
Dalil kedua
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah. QS Al-Kautsar : 2.
Syaikhul islam Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa shalat dan menyembelih adalah salah satu bentuk kesyukuran yang luar biasa kepada Allah ﷻ, karena Allah ﷻ dalam ayat ini menyampaikan lanjutan dari kabar sebelumnya bahwa Allah ﷻ memberikan nikmat yang agung pada Rasulullah ﷺ, maka diperintahkanlah melakukan shalat dan berkurban syukran lillaah.
Para ulama mengatakan bahwa uang yang dibelikan untuk menyembelih hewan lebih baik daripada uang yang diberikan pada kaum dhuafa, bukan karena daging yang dibagi-bagikan namun menyembelih itu sendiri yang merupakan ibadah yang sangat agung, sehingga disunnahkan untuk menyembelih kurban sendiri dan tidak diwakilkan.
Dalil ketiga
“Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda kepadaku tentang empat perkara :
لعن الله من ذبح لغير الله، لعن الله من لعن والديه، لعن الله من آوى محدثا، لعن الله من غير منار الأرض
“Allah melaknat orang-orang yang menyembelih binatang bukan karena Allah, Allah melaknat orang-orang yang melaknat kedua orang tuanya, Allah melaknat orang-orang yang melindungi orang yang berbuat kejahatan, dan Allah melaknat orang-orang yang merubah tanda batas tanah”. (HR. Muslim)
Laknat pertama yang Nabi sebutkan adalah kepada orang yang menyembelih kepada selain Allah ﷻ, karena ini adalah salah satu bentuk kesyirikan.
Terdapat beberapa jenis ibadah penyembelihan :
- Menyembelih dengan nama Allah ﷻ, maka ini hukumnya halal.
- Menyembelih tanpa menyebut nama Allah dengan sengaja, ini hukumnya haram.
- Menyembelih tanpa menyebut nama Allah tanpa disengaja, maka Ulama SYafi’iyyah dan termasuk Syaikh Bin Baz mengatakan halal, karena meninggalkan nama Allah saat penyembelihan adalah tanpa disengaja.
- Menyembelih dengan selain nama Allah ﷻ, jika dilakukan tanpa pengagungan mana ini syirik kecil.
- Menyembelih dengan selain nama Allah ﷻ, jika dilakukan dengan pengagungan mana ini syirik besar.
- Menyembelih dengan nama selain Allah ﷻ, namun ditujukan kepada Allah ﷻ, maka ini adalah syirik kecil.
Dalil keempat
Rasulullah ﷺ bersabda :
دخل الجنة رجل في ذباب, ودخل النار رجل في ذباب، قالوا : وكيف ذلك يا رسول الله ؟، قال : مر رجلان على قوم لهم صنم لا يجوزه أحد حتى يقرب له شيئا، فقالوا لأحدهما قرب، قال : ليس عندي شيء أقرب، قالوا له : قرب ولو ذبابا، فقرب ذبابا فخلوا سبيله فدخل النار، وقالوا للآخر : قرب، فقال : ما كنت لأقرب لأحد شيئا دون الله، فضربوا عنقه فدخل الجنة. رواه أحمد.
“Ada seseorang yang masuk surga karena seekor lalat, dan ada lagi yang masuk neraka karena seekor lalat pula”. Para sahabat bertanya : “Bagaimana itu bisa terjadi ya Rasulullah?”. Rasul menjawab : “Ada dua orang berjalan melewati sekelompok orang yang memiliki berhala, yang mana tidak boleh seorangpun melewatinya kecuali dengan mempersembahkan sembelihan binatang untuknya lebih dahulu, maka mereka berkata kepada salah satu diantara kedua orang tadi : ‘Persembahkanlah sesuatu untuknya’, ia menjawab : ‘Saya tidak mempunyai apapun yang akan saya persembahkan untuknya’, mereka berkata lagi : ‘Persembahkan untuknya walaupun dengan seekor lalat’, maka iapun persembahkan untuknya seekor lalat, maka mereka lepaskan ia untuk meneruskan perjalanannya, dan iapun masuk kedalam neraka karenanya, kemudian mereka berkata lagi pada seseorang yang lain : ‘Persembahkalah untuknya sesuatu’, ia menjawab : ‘Aku tidak akan mempersembahkan sesuatu apapun untuk selain Allah’, maka merekapun memenggal lehernya, dan iapun masuk kedalam surga”. (HR. Ahmad).
Menyembelih pada dasarnya adalah ibadah mengalirkan darah untuk mengharap ridha Allah, seperti akikah, qurban, dan bukan tujuan utamanya berbagi daging kepada para fakir miskin. Menyembelih untuk berbagi memiliki berbagai bentuk lain, seperti untuk memuliakan tamu. Maka dari itu, menyembelih apapun seperti lalat pada hadits di atas, dengan tujuan selain Allah ﷻ adalah kesyirikan. Faidah yang lain dari hadits ini adalah ujian ilmu, kedua orang tersebut diuji oleh Allah ﷻ tauhidnya dengan peristiwa ini. Yang satu tidak sanggup memperjuangkannya dan yang lain mampu bertahan. Semoga Allah ﷻ mengokohkan hati kita di atas agama tauhid ini hingga pada saatnya nanti kita bertemu denganNya dalam keadaan ridho.