Masalah pada bab ini bukanlah sebuah perbuatan syirik, akan tetapi ini adalah wasilah. Dalam ilmu fiqih dikenal sebuah kaidah;
الوسائل لها أحكام المقاصد
Artinya : hukum wasilah adalah mengikuti hukum tujuan.

Kesyirikan adalah tujuan yang haram, maka wasilah yang mengantarkan seseorang kepada kesyirikan adalah haram juga. Salah satu wasilah terbeesar dan sangat kuat adalah pengagungan terhadap orang shalih dan kuburan orang shalih. Contohnya sangat banyak, diantaranya adalah orang nashrani yang terjatuh dalam kesyirikan karena mengagungkan Nabi Isa berlebihan, orang yahudi berlebih-lebihan dalam mengagungkan Uzair, kaum Nabi Nuh berlebih-lebihan dalam mengagungkan wadd, suwa, yaghuts, ya’uuq, dan nasr. Orang-orang musyrikin mekkah juga berlebih-lebihan mengagungkan latta, uzza dan lain-lain.

Dan ternyata, banyak orang-orang yang mengagungkan orang shalih yang mereka bilang shalih, padahal orang itu bukanlah orang shalih.

Lebih buruk dari itu adalah ketika orang-orang yang pada awalnya hanya beribadah di sisi kuburan orang-orang shalih tersebut lambat laun mereka mulai menggantungkan harapan pada kuburan-kuburan itu, mulai takut jika tidak dapat sampai pada kuburan dan mengusap-usap dinding kuburan sebagai ekspresi dari harapan yang tinggi kepada kuburand dan penghuninya, seperti orang-orang syiah yang bersuara dan berdoa dengan mengatakan “al madad al madad ya husain”, yang artinya kami meminta pertolonganmu ya Husain.

Bid’ah pengagungan terhadap kuburan adalah warisan orang-orang syiah. Mereka sampai pada batasan mengatakan bahwa radius sekian kilo ke utara, selatan, timur dan barat dari kuburan AlHusain adalah tanah yang diberkahi, Allah al musta’aan.

Dalil pertama

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ ذَكَرَتَا كَنِيسَةً رَأَيْنَهَا بِالْحَبَشَةِ فِيهَا تَصَاوِيرُ فَذَكَرَتَا للنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمْ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا وَصَوَّرُوا فِيهِ تِيكَ الصُّوَرَ أُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Yahya dari Hisyam berkata, telah menceritakan kepadaku bapakku dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha; Bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan sebuah gereja yang mereka lihat di negeri Habasyah (Ethiopia), yang didalamnya ada gambar. Lalu keduanya menceritakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau bersabda: “Sesungguhnya mereka, apabila ada orang shalih dari kalangan mereka yang meninggal dunia, mereka dirikan masjid (tempat ‘ibadah) di atas kuburannya dan membuat patung dari orang yang meninggal itu. Mereka itulah seburuk-buruk makhluq disisi Allah pada hari qiyamat”.

Syaikhul islam Ibnu Taimiyyah mengatakan bahwa orang-orang ini mengumpulkan dua fitnah,
Fitnah qubur.
Fitnah patung-patung.

Dua hal ini adalah fitnah, karena merupakan wasilah menuju pengagungan berlebihan terhadap orang shalih dan selain Allah ﷻ. Iblis akan mewahyukan kedalam hati manusia bahwa foto ini membawa berkah, foto ini dapat menolak bala. Maka kita harus berusaha menutup semua kemungkinan dan pintu menuju kesyirikan yang sangat dibenci oleh Allah ﷻ. Sehingga Ali bin Abi Thalib mengatakan kepada Abul Hayyaj dalam sebuat kesempatan,

ما رواه مسلم عن أبي الهياج الأسدي قال : قال لي علي بن أبي طالب: ألا أبعثك ‏على ما بعثني عليه رسول الله صلى الله عليه وسلم : ” أن لا تدع تمثالا إلا طمسته ، ‏ولا قبراً مشرفا إلا سويته ”

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abul Hayyaj al Asadi, dia berkata, Ali bin Abi Thalib mengatakan kepadaku, “aku akan mengutusmu sebagaimana Rasulullah ﷺ mengutusku dahulu, janganlah kau biarkan patung-patung kecuali kau hancurkan dan janganlah kau biarkan kuburan-kuburan yang diagungkan (ditinggikan) kecuali kau sama ratakan dengan tanah”.

Dalil kedua

Aisyah dan Ibnu Abbas radhiyallohu ‘anhuma berkata, “Tatkala Nabi menjelang wafat, beliau menutupkan kain ke wajahnya, lalu beliau buka lagi kain itu tatkala terasa menyesakkan nafas. Ketika beliau dalam keadaan itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى اليَهُودِ وَالنَّصَارَى، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

Semoga laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah” (HR. Bukhari no. 435, 3453, 4443, 5815 dan Muslim no. 531).

Dalil ketiga
عَنْ جُنْدَبٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ بِخَمْسٍ وَهُوَ يَقُولُ إِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ أَنْ يَكُونَ لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا أَلَا وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ
Dari Jundab, dia berkata: Lima hari sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, aku mendengar beliau bersabda: “Aku berlepas diri kepada Allah bahwa aku memiliki kekasih di antara kamu. Karena sesungguhnya Allah telah menjadikanku sebagai kekasihNya sebagaimana Dia telah menjadikan Ibrahim menjadi kekasihNya (QS. 4:125-pen). Jika aku menjadikan kekasih di antara umatku, pastilah aku telah menjadikan Abu Bakar sebagai kekasih. Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dahulu telah menjadikan kubur-kubur Nabi-Nabi mereka dan orang-orang sholih mereka sebagai masjid-masjid! Ingatlah, maka janganlah kamu menjadikan kubur-kubur sebagai masjid-masjid, sesungguhnya aku melarang kamu dari hal itu!” (HSR. Muslim no:532)
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ مِنْ شِرَارِ النَّاسِ مَنْ تُدْرِكُهُ السَّاعَةُ وَهُمْ أَحْيَاءٌ وَمَنْ يَتَّخِذُ الْقُبُورَ مَسَاجِدَ
Dari Abdulloh, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Sesungguhnya di antara seburuk-buruk manusia adalah orang-orang yang ketika hari kiamat datang mereka masih hidup, dan orang-orang yang menjadikan kubur-kubur sebagai masjid”. (HSR. Ahmad 1/432; no: 4132; Ibnu Hibban; Thobaroni di dalam Mu’jamul Kabir. Dishohihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir)
Nabi ﷺ memperingatkan kaumnya akan bahaya perbuatan ini di saat-saat akhir hidup beliau selain beliau memperingatkan masalah shalat, dan lain-lain. Nabi ﷺ mengingatkan para shahabatnya akan hal ini, sehingga Aisyah mengatakan bahwa kalau bukan karena kata-kata Nabi ﷺ tersebut maka pastilah kuburannya akan ditampakkan oleh para shahabat (seperti dikubur di pekuburan baqi’).

Di dalam sebuah riwayat disebutkan juga bahwa Nabi ﷺ melarang ummatnya menjadikan kuburan sebagai masjid, larangan ini memiliki beberapa penafsiran;
Shalat di atas kuburan
Shalat ke arah kuburan
Membangun masjid di areal kuburan

Rasulullah ﷺ pernah berdoa dan Allah ﷻ mengabulkan doa Nabi ﷺ tersebut, Nabi ﷺ berdoa
اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا يُعْبَدُ
Ya Allah, jangan Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala yang disembah.
Bentuk pengabulan Allah ﷻ ini adalah bahwa kuburan Nabi ﷺ hingga saat ini dikelilingi oleh tiga tembok, kokoh dan terjaga dari keburukan penyembahan selain Allah ﷻ, ini sebagaimana diterangkan oleh Ibnu Qayyim dalam syair nuniyyahnya.