Bab VII

Termasuk syirik : memakai ikatan apapun untuk menolak bala

 

Syaikh Muhammad telah memulai kitab ini dengan enam bab yang merupakan pondasi yang kuat untuk membangun tauhid seorang muslim, yakni dengan mengenal secara umum apa itu tauhid, keutamaannya, dan seputar kesyirikan sebagai lawan tauhid.

 

Bab ini berbicara seputar jimat, karena jimat yang kita kenal di indonesia adalah segala sesuatu apapun bentuknya yang  diikat, dikalungkan, ditempel, atau digantung di dinding rumah dan dimanapun dengan tujuan terhindar dari bala. Jimat itu sendiri diyakini dapat menangkal bahaya sebelum bahaya itu datang dan juga dapat menghilangkannya setelah bahaya itu datang.

 

Perlu diperhatikan bahwa jimat pada dasarnya adalah syirik kecil, selama orang yang menggunakannya meyakini bahwa jimat tersebut hanyalah sebab bukan musabbib. Namun jimat dapat berubah statusnya menjadi syirik besar jika diyakini jimat tersebut sendirinya dapat mendatangkan kebaikan dan menolak keburukan.

 

Kenapa Syaikh Suhammad memulai pembahasan rinci kesyirikan dengan syirik kecil? Para ulama bertanya, dan salah satu jawabannya adalah karena seseorang akan terbukti kesempurnaan tauhidnya ketika syirik kecil menjadi perkara yang sangat besar dan berbahaya baginya. Dan juga, syirik kecil ini dapat berubah menjadi syirik besar jika tidak ditangani secepatnya.

 

Saat berbicara tentang sebab, maka manusia berbeda dalam memahaminya,  

  1. Ada orang yang menolak sebab, dengan meyakini bahwa sebab itu tidak pernah berpengaruh pada akibat yang terjadi. Mereka adalah kelompok Asya’irah yang memiliki pemahaman al-kasbu, yakni kemampuan yang dimiliki manusia, tapi tidak memberi pengaruh dalam menimbulkan akibat. Dengan kata lain akibat terjadi bukan karena sebab dan sebab hanyalah tanda adanya akibat.
  2. Diantara manusia juga ada yang menjadikan sesuatu sebagai sebab, namun pada hakikatnya tidak ada berkaitan sama sekali.
  3. Ahlussunnah meyakini sebab akibat, dan Allah ﷻ menciptakan sebab akibat. Alquran, hadits, serta kenyataan secara akal juga menetapkan ini.

 

Dalil pertama

 

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ ۚ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ ۚ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ ۖ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ

Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah”. Katakanlah: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?. Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. Kepada-Nya-lah bertawakkal orang-orang yang berserah diri. QS Azzumar – 38.

Pada ayat ini diterangkan bahwa apapun yang diseru selain Allah ﷻ, tidak akan dapat mendatangkan kemudharatan dan menahan rahmat Allah ﷻ. Allah ﷻ mengisyaratkan pada ayat ini dengan menggunakan kata Ma Al-maushulah, yang pada dasarnya dalam bahasa arab mengandung makna umum, berarti yang di sembah selain Allah ﷻ apapun itu. Karena yang disembah selain Allah ﷻ banyak. Diantara manusia ada yang menyembah Nabi sebagaimana orang-orang nasrani yang menuhankan Nabi Isa. diantara mereka juga ada yang menyembah malaikat, jin, dan bahkan orang shalih yang pada hakikatnya adalah sama-sama manusia dengan mereka.

 

Ayat yang agung ini berbicara tentang syirik besar, sedangkan topiknya saat ini adalah syirik kecil. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab menukil ayat ini sebagai dalil bagi bab ini dengan beberapa alasan, diantaranya adalah

  1. Para salaf shalih melakukan hal yang sama, sebagaimana nanti kita akan temukan di salah satu bab dalam buku ini bahwa shahabat Rasulullah ﷺ  yang bernama Hudzaifah bin Yaman membacakan ayat surat Yusuf : 106 ketika menggunting jimat.
  2. Karena syirik besar dan syirik kecil sama-sama memiliki ketergantungan kepada selain Allah ﷻ pada diri pelakunya.