Oleh Syeikh Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz (diterjemahkan oleh Abu Azka Faridy)

Segala puji bagi Allah Azza Wa Jalla, Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada nabi yang terahir Muhammad ShalAllahu Alaihi Wasallam, para keluarga dan para Sahabat beliau, serta kepada orang- orang yang setia mengikuti petunjuk beliau.

Selanjutnya : ketahuilah, wahai saudaraku kaum muslimin, bahwa Allah Azza Wa Jalla telah mewajibkan kepada seluruh hamba – hamba-Nya untuk masuk ke dalam agama Islam dan berpegang teguh denganya serta berhati –hati untuk tidak menyimpang darinya.

Allah Azza Wa Jalla juga telah mengutus Nabi-Nya Muhammad ShalAllahu Alaihi Wasallam untuk berdakwah ke dalam hal ini, dan memberitahukan bahwa barang siapa bersedia mengikutinya akan mendapatkan petunjuk dan barang siapa yang menolaknya akan sesat.

Allah Azza Wa Jalla juga mengingatkan dalam banyak ayat- ayat Al-Qur’an untuk menghindari sebab- sebab kemurtadan, segala macam kemusyrikan dan kekafiran.

Para ulama rahimahumullah telah menyebutkan dalam bab hukum kemurtadan, bahwa seorang muslim bisa di anggap murtad (keluar dari agama Islam) dengan berbagai macam hal yang membatalkan keislaman, yang menyebabkan halal darah dan hartanya dan di anggap keluar dari agama Islam.

Yang paling berbahanya dan yang paling banyak terjadi ada sepuluh hal, yang di sebutkan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para ulama lainnya, dan kami sebutkan secara ringkas, dengan sedikit tambahan penjelasan untuk anda, agar anda dan orang – orang selain anda berhati hati dari hal ini, dengan harapan dapat selamat dan terbebas darinya.

Pertama:

Diantara sepuluh hal yang membatalkan keislaman tersebut adalah mempersekutukan Allah Azza Wa Jalla (syirik) dalam beribadah.

Allah Azza Wa Jalla berfirman:

]إن الله لا يغفر أن يشرك به ويغفر ما دون ذلك لمن يشاء[ سورة النساء، الآية : 116

Artinya : “ Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik (menyekutukan) kepadaNya, tetapi mengampuni dosa selain itu, kepada orang – orang yang dikehendakinya “.( Annisa’ ayat : 116)

Allah Azza Wa Jalla berfirman:

] إنه من يشرك بالله فقد حرم الله عليه الجنة ومأواه النار وما للظالمين من أنصار[ سورة المائدة : 72.

Artinya: “ sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, niscaya Allah akan mengharamkan surga baginya, dan tempat tinggalnya (kelak) adalah neraka, dan tiada seorang penolong pun bagi orang – orang zhalim” .( Al- Maidah : 72).

Dan di antara perbuatan kemusyrikan tersebut adalah ; meminta do’a dan pertolongan kepada orang- orang yang telah mati, bernadzar dan menyembelih korban untuk mereka.

Kedua:

Menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah Azza Wa Jalla, meminta do’a dan syafaat serta bertawakkal (berserah diri) kepada perantara tersebut.

Orang yang melakukan hal itu, menurut ijma’ ulama ( kesepakatan) para ulama, adalah kafir.

Ketiga :

Tidak menganggap kafir orang- orang musyrik, atau ragu atas kekafiran mereka, atau membenarkan konsep mereka. Orang yang demikian ini adalah kafir.

Keempat:

Berkeyakinan bahwa tuntunan selain tuntunan Nabi Muhammad ShalAllahu Alaihi Wasallam lebih sempurna, atau berkeyakinan bahwa hukum selain dari beliau lebih baik, seperti ; mereka yang mengutamakan aturan – aturan thaghut (aturan – aturan manusia yang melampaui batas serta menyimpang dari hukum Allah Azza Wa Jalla), dan mengesampingkan hukum Rasulullah ShalAllahu Alaihi Wasallam, maka orang yang berkeyakinan demikian adalah kafir.

Kelima :

Membenci sesuatu yang telah ditetapkan oleh Rasulullah ShalAllahu Alaihi Wasallam, meskipun ia sendiri mengamalkannya. Orang yang sedemikian ini adalah kafir. Karena Allah Azza Wa Jalla telah berfirman :

] ذلك بأنهم كرهوا ما أنزل الله فأحبط أعمالهم [ سورة محمد, الآية : 9.

Artinya :Demikian itu adalah dikarenakan mereka benci terhadap apa yang di turunkan oleh Allah, maka Allah menghapuskan (pahala ) segala amal perbuatan mereka”. ( Muhammad : 9).

bersambung…