Soal
Berapa jumlah istri dan anak Rasulullah?
Jawab
Adapun istri Rasulullah adalah Sebelas orang, dua dari istrinya meninggal saat beliau masih hidup, dan Sembilan meniggal setelah beliau wafat. Adapun namanya maka sebagai berikut:
- Khodijah binti Khuwailid Al Qurosyiah Al Asadiyah, Khadijah juga ibu dari semua anak Nabi kecuali Ibrahim, Khodijah meninggal tiga tahun sebelum hijrah Nabi ke madinah.
- Saudah binti Zam’ah Al Qurosyiyah, di nikahkan oleh Rasulullah beberapa hari setelah kematian Khadijah. Dan meninggal di akhir zaman Ke Khalifahan Umar bin Khattab.
- Aisyah binti Abu Bakar As Sidiq, Wafat pada tahun 57 H.
- Hafsoh binti Umar bin Khottob, wafat pada tahun 41 H.
- Zainab binti Khuzaimah, Wafat setelah dua bulan dari pernikahannya dengan Nabi.
- Ummu Salamah, namanya adalah Hindun binti Abi Umayyah Al Qurosiyah Al Makhzumiyah, beliau adalah istri terakhir yang di wafatkan oleh Allah, pada tahun 61 H.
- Zainab binti Jahsyi, dan dia juga sepupu Nabi, ibunya yang sekaligus bibi Nabi bernama Umaimah, zainab wafat pada tahun 21 H.
- Juwairiyah binti Al Harist bin Abi Dhirar Al Mustolaqiyah,wafat pada tahun 56 H.
- Ummu Habibah, namanya Romlah binti Abi Sufyan bin Sokhr, wafat pada masa ke khilafahan saudaranya Muawiyah bin Abi Sufyan tahun 44 H.
- Soffiyah binti Hayiy bin Akhtob Sayyid Bani Nadhir.
- Maimunah binti Al Harist Al Hilaliyah, dan dia adalah wanita terakhir yang di nikahkan oleh Nabi di mekkah.
Dan adapun anak laki-laki Nabi, adalah sebagai berikut:
- Al Qosim, dan dengan Abul Qosim nabi di kunyahkan, wafat saat masih kecil.
- Abdullah, ikhtilaf para ulama tentang kelahirannya apa dia lahir setelah zaman kenabian atau sebelum.
- Ibrahim, lahir di madinah, juga wafat saat masih kecil.
Dan adapun anak perempuan Nabi adalah sebagai berikut:
- Zainab
- Roqiyah
- Ummu Kultsum
- Fatimah
Semua anak Nabi Shallahu Alaihi wa Salam wafat pada saat nabi masih hidup kecuali Fatimah, beliau meninggal setelah enam bulan dari wafat bapaknya.
Di terjemahkan dari tulisan Sheikh Abdullah bin Abdul Aziz Al Aqil.
Di ambil dari http://ar.islamway.net/fatwa/18285/