.
Bismillah
.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
.
Merujuk kepada surat edaran yang dikeluarkan oleh DinKes DKI Nomor 29/SE/2020 Tentang kewaspadaan terhadap pneumonia Novel Coronavirus ( nCOV ) .
Masjid Al Fattah mengumumkan hal-hal sebagai berikut :
.
1. Bertawakal kepada Allah Subhanahuwata’ala dalam setiap keadaan , membaca do’a yang shahihah (Dzikir pagi petang ) dan do’a khusus memohon perlindungan dari wabah
.
.
2. Menempuh usaha syar’i untuk mencegah penyakit diantaranya dengan selalu menjaga kesehatan diri, rutin mencuci tangan , membawa perlengkapan ibadah mandiri seperti sadjadah , Al Qur’an dan menghindari untuk jabat tangan. .
.
3. Kajian rutin , buka puasa bersama Senin & Kamis , Dauroh , pelajaran bahasa Arab dan Tahsin Masjid Al Fattah ditiadakan untuk sementara waktu dimulai pada hari Senin 16 Maret 2020 ( InsyaAllah akan dimulai kembali tanggal 30 Maret 2020 )
.
.
4. Menghadapi masalah wabah dengan tetap tenang dan waspada .
.
.
5. Jamaah yang menunjukkan gejala batuk, demam, flu/filek dianjurkan untuk shalat dirumah.
.
.
Demikian informasi ini kami sampaikan semoga Allah subahanahuwata’ala selalu menjaga kita .
.
.
Barakallahufiikum Wajazakumullahukhoir